PimpinanCabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan menyeriusi pengaduan korban doktrinasi kelompok Salafi-Wahabi dengan memperkuat
Ahlussunnahwal Jama'ah merupakan istilah yang terbentuk dari tiga kosa kata : Tidak ada perbedaan antara salafi saat ini dengan wahabi. Keduanya ibarat dua sisi mata uang : satu dari sisi memiliki keyakinan dan pemikiran. Lihat Aqidah ahlusunnah wal jamaah karya hasan ali ibn assaqif ,dir al imam an nawawi ,cet .1. h2013 dan
PERBEDAAANASWAJA VS WAHABI SALAFI. Penulis dan analisis Oleh : Von Edison Alouisci ke 72 bahasan perbedaan dan itu akan terus bertambah. jadi, akan terasa panjang.. jika dimuat semuanya. tidak layak digelar sebagai Ahlussunnah wal jamaah Rujukannya : Kitabnya: Min Masyahir Almujaddidin Fil Islam,m/s: 32, terbitan:Riasah
Dalamajaran Ahlussunnah wal Jamaah dijelaskan bahwa penerimaan secara holistik/ menyeluruh terhadap rukun Iman adalah syarat utama diterimanya keimanan.. Penerimaan terhadap rukun Iman secara parsial atau sebagian dalam pandangan Ulama Asy'ariyah jelas menyebabkan kekafiran. Pun ketika menerima kitab Allah SWT hanya 3 saja (Taurat, Zabur dan Al-Qur'an) tanpa menerima Injil sebagai Kitab
Dankarena pengertian tentang Ahlussunnah tidak dipahami dengan benar oleh kaum muslimin, maka muncullah berbagai aksi kekerasan dan terorisme. Beliau menegaskan bahwa "Ahlussunnah Wal Jamaah" dalam perspektif Al-Azhar adalah para pengikut Imam Abu Hasan al-Asyari, Imam Abu Manshur al-Maturidi dan Ahli Hadis.
SyaikhulIslam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)[7] berkata: "Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran." [8] D. Definisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah:
H.R. Abu Dawud) Akal adalah syahid (saksi dan bukti) akan kebenaran syara'. Maknanya: " dan sesungguhnya ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di antaranya di neraka dan hanya satu yang di surga yaitu al-Jama'ah ". Ahlus Sunnah Wal Jamaah Ala NU. Manggala Kayan. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package
SiapakahAhlussunnah wal Jama'ah? Sabtu, 3 September 2016 | 02:08 WIB. Oleh Maulana Syekh Ali Jum'ah. Ahlussunnah Wal Jamā'ah (Aswaja) membedakan antara teks wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah), penafsiran dan penerapannya, dalam upaya melakukan tahqīq manāth (memastikan kecocokan sebab hukum pada kejadian) dan takhrīj manāth (memahami sebab hukum).
AhliSunnah wal Jamaah merupakan mayoritas umat Muhammad yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunah Rasul, mencintai para sahabat dan mengambil hadits Nabi dari mereka, baik dalam hal ilmu, amalan, ataupun fikih dan perilaku. Ciri-ciri khusus akhlak dan perilaku Ahli Sunnah wal Jamaah adalah sebagai berikut. 1.
MkLpkR. Ustadz Ahmad Sarwat identik dengan konsultasi fiqih. Betapa tidak, sudah 19 tahun pria berdarah Betawi ini mengasuh konsultasi, khususnya di dunia maya. Misalnya di dan kini eksis bersama Mulai tahun 2000 hingga kini, mungkin sudah ribuan pertanyaan fiqih yang dijawabnya. Beragam soal yang ditanyakan, mulai dari masalah pribadi, keluarga, masyarakat, hingga negara. Dari konsultasi ini, telah lahir 18 buku serial fiqih. Jawaban-jawaban Ahmad Sarwat dan tim RumahFiqih dikenal renyah dan disukai banyak orang. Padahal biasanya persoalan fiqih itu seringkali mengernyitkan dahi. Akhir-akhir ini, gairah umat untuk mempelajari Islam cukup tinggi. Namun seiring dengan itu, juga muncul perbedaan-perbedaan karena persoalan fiqih. Acapkali perbedaan itu menyebabkan perpecahan, bahkan saling menyerang. Belakangan juga populer istilah manhaj salaf dan manhaj sunnah. Ternyata, istilah tersebut sebenarnya tidak dikenal dalam khazanah Islam. Lho kok? Simak penjelasan Ahmad Sarwat di bawah ini Belakangan ini kita saksikan fenomena semarak belajar agama. Tapi, juga semarak perbedaan karena fiqih. Bagaimana menurut Anda? Kalau kita belajar ilmu fiqih sesuai alurnya, yaitu menggunakan kitab fiqih secara runut, lewat jalur sanad dari guru-guru ilmu fiqih yang baku, seharusnya tidak akan muncul perbedaan dalam fiqih seperti yang terjadi sekarang. Meributkan urusan yang sama sekali tidak dikuasai ilmunya, sehingga menjadi debat kusir tanpa ujung dan pangkal. Kemunculan perbedaan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh mereka yang tidak pernah belajar ilmu fiqih secara baku, lalu tiba-tiba masuk ke kancah ilmu fiqih sambil menyalah-nyalahkan para ulama fiqih dengan menggunakan alasan haditsnya tidak shahih. Kesannya mereka jadi lebih tinggi ilmunya dalam Hadits dan juga dalam fiqih. Padahal mereka tidak lebih mengerti dibandingkan para ulama fiqih itu. Bahkan mereka juga tidak mengerti ilmu Hadits. Para ulama fiqih memang berbeda pendapat dalam banyak hal. Namun di tangan mereka, perbedaan itu menjadi amat manis dan cantik. Sudah dibuatkan koridor yang baik, sehingga masing-masing cabang ilmu fiqih yang beragam itu tidak harus saling bertabrakan. Kita punya empat mazhab yang sudah establish mapan sejak 13 abad. Sepanjang sejarah rukun-rukun saja, tidak ada masalah. Baru jadi masalah ketika ada orang yang tidak punya ilmu, bukan ahli fiqih, juga bukan ahli Hadits, lalu mendirikan media seperti majalah, selebaran, termasuk juga menerbitkan buku-buku yang menghujat mazhab fiqih. Di situlah sebenarnya asal-usul keributan. Mereka ini kemudian menghasut orang awam untuk meninggalkan ilmu fiqih, lalu bikin kesan seolah-olah mereka paling benar. Cukup hanya bertumpu kepada al-Qur`an dan Sunnah. Lebih penting mana, belajar fiqih dulu atau Hadits dulu? Fiqih adalah bagian utuh dari agama Islam, bahkan menjadi garda terdepan. Misalnya dibandingkan dengan ilmu bahasa Arab atau menghafal al-Qur`an. Orang awam boleh saja tidak bisa bahasa Arab, tapi jangan sampai tidak tahu rukun shalat dan yang membatalkannya. Orang awam boleh saja tidak hafal al-Qur`an, tapi setidaknya dia tahu bahwa baca al-Fatihah itu rukun dalam shalat. Ilmu Hadits pun penting. Para pencinta ilmu Islam pastinya akan mempelajari semua ilmu Islam secara menyeluruh. Tidak hanya sebatas pada ilmu tertentu, tetapi semua cabang ilmu. Toh, semua ilmu Islam itu pada dasarnya satu kesatuan. Tokoh-tokoh pendiri masing-masing ilmu itu, orangnya itu-itu juga. Semua tokoh ulama empat mazhab itu juga tokoh-tokoh pendiri ilmu Hadits. Masing-masing tumbuh berkembang sesuai kebutuhan, sehingga dilakukan pembatasan-pembatasan agar lebih terkonsentrasi. Sehingga di masa modern, nampak masing-masing seperti kerajaan-kerajaan yang banyak, padahal semua masih satu keturunan. Di masyarakat, benturan akibat urusan fiqih bisa sampai tingkat menyerang. Ironisnya, sumber utama sikap ini dari tiap guru masing-masing. Mengapa bisa seperti ini? Serang-menyerang antara narasumber itu ada banyak sebabnya. Pertama, narasumber hanya belajar ilmu yang terbatas, tidak mendapatkan kesempatan belajar semua ilmu Islam. Akibatnya, agak timpang ketika mengajar. Kedua, narasumbernya justru tidak pernah belajar ilmu Islam secara benar, kecuali hanya di bagian akhir. Sekadar jiplak sana, jiplak sini sekenanya. Ketiga, ada segelintir orang yang punya karakter kurang terpuji, meski memang berilmu. Misalnya suka berdebat, tidak mau kalah, dan tidak paham karakteristik dasar ilmu ikhtilaf ulama. Dalam pandangannya, kebenaran itu hanya satu, yaitu yang ada pada dirinya sendiri, lalu yang ada pada orang lain dianggap keliru. Bagaimana menghadapi hal semacam itu? Harus sabar dan tahan diri. Yang perlu diberi perhatian justru para narasumbernya, bukan jamaahnya. Jika narasumbernya baik, bijak, berwawasan, santun, dan adil, insya’ Allah jamaahnya ikut. Sebaliknya, kalau narasumbernya kurang baik, jamaahnya pasti ikut jadi kurang baik juga. Menurut pengamatan Anda, bagaimana adab para da’i masa kini, dalam urusan menghadapi perbedaan pendapat? Adab dan ilmu itu biasanya sejalan. Makin luas dan dalam ilmunya, biasanya orang makin beradab. Sebaliknya, makin kosong ilmunya, adabnya pun akan semakin kurang baik. Walaupun ada juga mereka yang tidak berilmu, adabnya baik pula. Nah, mereka inilah yang insya’ Allah kalau serius bisa bertambah ilmunya. Sementara yang dari awal sudah tidak punya adab, kalau Allah SWT berkenan, maka Allah sadarkan dari kesombongannya, lalu berpikir dan introspeksi, sehingga berubah jadi tawadhu’, lalu mulai belajar untuk bisa dapat ilmu. Selama masih sombong, ilmu tidak akan bisa masuk. Berbincang tentang fiqih, kita sering mendengar pula istilah manhaj salaf dan manhaj sunnah. Bagaimana pandangan Anda? Istilah tersebut sebenarnya tidak baku. Istilah yang sejak masa salaf malah tidak dikenal dalam literatur ilmu-ilmu keislaman sepanjang zaman. Kalau di dalam khazanah ilmu-ilmu keislaman, kita mengenal istilah mazhab aqidah seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dan ada juga mazhab fiqih yang empat itu. Atau corak tafsir seperti tafsir bil-ma’tsur dan bir-ra’yi. Sedangkan istilah manhaj salaf justru membingungkan. Sebab salaf itu nama suatu kurun waktu, yaitu tiga generasi sepeninggal Nabi SAW atau 300-an tahun kenabian. Maka keempat mazhab fiqih sesungguhnya termasuk generasi salaf juga. Dan kalau dibilang manhaj sunnah, apakah yang pakai sunnah hanya kelompok itu saja? Apakah di luar kelompok itu tidak pakai sunnah? Ironisnya, mereka yang mengaku ber-manhaj salaf atau ber-manhaj sunnah berantem dan cakar-cakaran juga. Mereka yang merasa sudah paling shahih menjalankan sunnah, ternyata masih ribut. Artinya, mengaku ber-manhaj salaf atau sunnah, juga tidak menjamin selalu benar dan akur dengan sesamanya. Jadi, apa sebenarnya yang disebut ahlus-sunnah dan salaf itu? Term ahlus-sunnah wal-jama’ah sebenarnya untuk menggambarkan umat Islam secara keseluruhan. Yakni untuk membedakannya dengan segelintir kalangan yang secara aqidah memang sesat, semacam Qadariyah, Jabariyah, Khawarij, Syiah, dan seterusnya. Dalam hal ini, orang yang disebut Wahabi dan Salafi termasuk ahlus-sunnah wal-jama’ah. Sama saja dengan orang NU dan Muhammadiyah, juga masuk dalam barisan ahlus-sunnah wal-jama’ah. Tidak ada satu pun yang kafir, kecuali mengingkari salah satu rukun Islam dan rukun iman. Jika kemudian muncul istilah masjid salaf, pesantren salaf, dan semacamnya, apakah bisa dibenarkan? Penamaan seperti ini hanya kita gunakan saat membahas dalam forum ilmiah dan penelitian yang mendalam. Tapi di luar itu, sebaiknya atribut dan identitas semacam itu tidak perlu ditampakkan. Ngomong-ngomong, istri Anda berlatar belakang NU, sedangkan Anda belajar di LIPIA yang sering diidentikkan beda, bagaimana bisa mengelola urusan fiqih? Saya belajar fiqih empat mazhab di LIPIA. LIPIA itu bukan kampus Wahabi, bukan Salafi, juga bukan kampus Hambali. LIPIA mengajarkan fiqih empat mazhab secara resmi. Istri saya juga belajar fiqih empat mazhab. Sebagai bangsa Indonesia, yang eksis di negeri ini adalah Mazhab Syafi’i. Sejak kecil kita pun belajar agama lewat jalur Mazhab Syafi’i. Sedangkan NU itu bukan mazhab. NU itu sebuah ormas, kebetulan pengurus dan pendukungnya pada rajin belajar agama. Dan pelajaran yang tersedia lagi-lagi Mazhab Syafi’i. Maka di NU, kita ketemu banyak kalangan yang mazhabnya Syafi’i. Ada kesesuaian di situ.* Data Pribadi Nama Ahmad Sarwat, Lc, MA Tempat/Tanggal Lahir Kairo Mesir, 19 September 1969. Pendidikan S-1 di Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud LIPIA, Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab S-2 di Institut Ilmu Al-Qur’anIIQ Jakarta bidang Ulumul-Qur’an dan Ulumul-Hadits Ayah KH M Mahfudz Basir Istri Aini Aryani, Lc Pendidikan istri S-1 di Universitas Islam Internasional Islamabad, Pakistan S-2 di Insititut Ilmu Al-Qur’an Prodi Hukum Ekonomi Syariah Tonton video Penakluk Hati Kaum LGBT di sini
Wahabi Wahabiyah, Wahabisme dan Salafi Salafiyah, Salafisme menjadi “trending topics” dalam wacana gerakan Islam akhir-akhir ini. Keduanya digambarkan dalam media-media Barat dan sekuler sebagai kelompok “radikal”, militan, garis keras, atau konotasi negatif lainnya. Di sisi lain, hampir semua ormas Islam menyatakan diri bermadzhab atau aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah. WAHABI Nama atau istilah Wahabi tidak lepas dari pemikiran dan perjuangan ulama Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ia dikenal sebagai ulama pembaharu atau penyeru pemurnian purifikasi pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Ia berdakwah memerangi perilaku syirik, bid’ah, khurafat, dan tahayul di kalangan umat Islam. Abdul Wahab menilai, kemunduran umat Islam terjadi karena mereka sudah jauh dari Islam yang murni, yakni praktik ibadahnya sudah bercampur dengam hal-hal berbau bid’ah, khurafat, dan tahayul yang tidak ada ajarannya dalam Islam. Muhammad bin Abdul Wahhab 1701 – 1793 M lahir di Kampung Ainiyah, Najd, Arab Saudi, dari kabilah Bani Tamim. Bukunya bertajuk Kitab al-Tauhid. Para murid dan pendukungnya disebut Wahabi. Namun, para pendukungnya menolak disebut Wahabi, karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab adalah ajaran Nabi Muhammad Saw, bukan ajaran tersendiri. Karenanya, mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun, yang berarti “satu Tuhan”. Ia memberantas khurafat seperti menganggap “keramat” makam para ulama yang dinilai berbahaya bagi tauhid umat. Sikap tegas dan tanpa kompromi dalam masalah akidah membuat ia dikenai banyak tuduhan atau fitnah. Abdul Wahab wafat tanggal 29 Syawal 1206 H/1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar’iyah Najd. Demikian catatan singkat tentang Wahabi atau Abdul Wahab berdasarkan sumber-sumber yang kami miliki dan yakini kebenarannya. SALAFI Salaf, Salafi, Salafy, Salafiyah, atau Salafiyun secara bahasa artinya para pendahulu, generasi awal umat Islam. Generasi Salaf merupakan sebutan bagi para sahabat Rasulullah Saw, yaitu orang-orang beriman yang dekat dan sezaman dengan beliau, dan para pengikut mereka tabi’in serta generasi sesudahnya Tabi’ut Tabi’in. Mereka tiga generasi terbaik umat Muslim dan memberikan contoh bagaimana Islam dipraktekkan. Para sahabat digelar “khairu ummah”, sebaik-baik manusia. Mereka paling paham agama dan paling baik amalannya. Sabda Rasulullah Saw “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”. Salaf atau kelompok Salafy adalah mereka berkomitmen di atas Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Istilah Salafy juga biasa dialamatkan kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Kelompok Salafy, pasca generasi awal kaum Muslim itu, tidaklah dibatasi atau ditujukan kepada jamaah organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Jadi, tidak eksklusif atau bukanlah kelompok eksklusif. “Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” QS. At-Taubah 100. Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak mengkhususkan ridha dan jaminan surga-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan Anshar semata, tetapi juga bagi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH Ahlus Sunnah wal Jamaah Aswaja, secara harfiah, berarti orang yang mengikuti tuntunan dan kelompok pengikut Nabi Saw. Ahlus Sunnah bisa juga berarti orang yang mengikuti sunnah Nabi Saw, lawannya ahlul Bid’ah. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, sifat Ahlus Sunnah wal Jamaah antara lain beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mengakui mengimani semua yang dibawa para nabi dan rasul, mengetahui hak orang salaf yang telah dipilih oleh Allah untuk menyertai Nabi-Nya, mendahulukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta mengakui hak Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid bin Amr bin Nufail atas para sahabat yang lain –merekalah sembilan orang yang telah bersama-sama Nabi Saw berada di atas Gunung Hira’, shalat berjamaah dan Jumat bersama semua pemimpin –baik yang taat maupun zhalim. Ahlus Sunnah wal Jamaah itu tidak identik dengan kelompok atau madzhab tertentu, tetapi siapa saja yang memenuhi kualifikasi di atas. Ketaatan pada Sunnah Rasul tidak hanya dan tidak cukup dengan cara berpakaian, tapi lebih dari itu adalah meneladani akhlak, ibadah, dan mu’amalah Rasulullah Saw. Dengan demikian, Salafi, Wahabi, dan Aswaja hahikatnya adalah umat Islam yang memegang teguh rukun iman dan Islam, berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah. Julukan dan pemberitaan ”miring” tentang Salafi dan Wahabi hanyalah upaya ”pihak lain” yang hendak mengadu-domba atau memecah-belah umat Islam. Wallahu a’lam bish-Shawab. Abu Faiz, dari berbagai sumber.* Dikutip dari Penulis Abu Faiz Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
PENGERTIAN AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AHOleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasC. Definisi Salaf السَّلَفُ Menurut bahasa etimologi, Salaf اَلسَّلَفُ artinya yang terdahulu nenek moyang, yang lebih tua dan lebih utama[1]. Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan سَلَفُ الرَّجُلِ salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[2]Menurut istilah terminologi, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat Islam ini, yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun generasi/masa pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ.“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini yaitu masa para Sahabat, kemudian yang sesudahnya masa Tabi’in, kemudian yang sesudahnya masa Tabi’ut Tabi’in.”[3]Menurut al-Qalsyani “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallamdan menegak-kan agama-Nya…”[4]Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al-Aqiidatul Islamiyyah bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih tentang aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk-pent.. Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi Al-Qur-an dan As-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman Sahabat, Ta-bi’in dan Tabi’ut Tabi’in.[5]Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’ Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj sistem hidup dalam ber-aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.[6]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah wafat th. 728 H[7] berkata “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” [8]D. Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya mereka berpegang dan berittiba’ mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu menurut bahasa etimologi adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk.[9]Sedangkan menurut ulama aqidah terminologi, As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.[10]Pengertian As-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah wafat 795 H “As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i’tiqad keyakinan, perkataan dan perbuatan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak menamakan As-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri wafat th. 110 H, Imam al-Auza’i wafat th. 157 H dan Imam Fudhail bin Iyadh wafat th. 187 H.”[11]Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam yang berpegang kepada al-haqq kebenaran, tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.[12]Jama’ah menurut ulama aqidah terminologi adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu kalangan Sahabat, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.[13]Imam Abu Syammah asy-Syafi’i rahimahullah wafat th. 665 H berkata “Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang melakukan kebathilan sesudah mereka.”Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu[14]اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ.“Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.”[15]Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam mereka adalah orang-orang yang ittiba’ mengikuti kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar jejak Salaful Ummah, maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlul Ittiba’. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaa-ifatul Manshuurah golongan yang mendapatkan per-tolongan Allah, al-Firqatun Naajiyah golongan yang selamat, Ghurabaa’ orang asing.Tentang ath-Thaa-ifatul Manshuurah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ber-sabdaلاَتَزَالُ مِنْ أُمَّتِيْ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang selalu menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang tidak menolong mereka dan orang yang menyelisihi mereka sampai datang perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu.”[16]Tentang al-Ghurabaa’, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaبَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْباً، وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً، فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ.“Islam awalnya asing, dan kelak akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-Ghurabaa’ orang-orang asing.”[17]Sedangkan makna al-Ghurabaa’ adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu ketika suatu hari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menerangkan tentang makna dari al-Ghurabaa’, beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaأُنَاسٌ صَالِحُوْنَ فِيْ أُنَاسِ سُوْءٍ كَثِيْرٍ مَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُمْ.“Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka.”[18]Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda mengenai makna al-Ghurabaa’اَلَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ عِنْدَ فَسَادِ النَّاسِ.“Yaitu, orang-orang yang senantiasa memperbaiki ummat di tengah-tengah rusaknya manusia.”[19]Dalam riwayat yang lain disebutkan…الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي.“Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sesudah dirusak oleh manusia.”[20]Ahlus Sunnah, ath-Tha-ifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti Abdullah Ibnul Mubarak Ali Ibnul Madini, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya[21], رحمهم asy-Syafi’i[22] wafat th. 204 H rahimahullah berkata “Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita dan wajib atas kita berterima kasih atas usaha mereka.”[23]Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri wafat th. 456 H rahimahullah menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah “Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah ahlul haqq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid’ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Sahabat Radhiyallahu anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi’in yang terpilih, kemudian ashhaabul hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat.”[24]E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhuma[25] berkata ketika menafsirkan firman Allah Azza wa Jallaيَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ“Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya kepada mereka dikatakan Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.’” [Ali Imran/3 106]“Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah Ahlul Bid’ah dan sesat.”[26] Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf رحمهم الله, di antaranyaAyyub as-Sikhtiyani rahimahullah wafat th. 131 H, ia berkata “Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku.”Sufyan ats-Tsaury rahimahullah wafat th. 161 H berkata “Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghurabaa’. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”[27]Fudhail bin Iyadh rahimahullah[28] wafat th. 187 H berkata “…Berkata Ahlus Sunnah Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan.”Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah hidup th. 157-224 H berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Iimaan[29] “…Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian…”Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah[30] hidup th. 164-241 H, beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, As-Sunnah “Inilah madzhab ahlul ilmi, ash-haabul atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, dari semenjak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhumg hingga pada masa sekarang ini…”Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah wafat th. 310 H berkata “…Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa penghuni Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.”[31]Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi rahimahullah hidup th. 239-321 H. Beliau berkata dalam muqaddimah kitab aqidahnya yang masyhur al-Aqiidatuth Thahaawiyyah “…Ini adalah penjelasan tentang aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf generasi awal ummat ini dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak sebagai lawan kata Ahlul Bid’ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan Ahlul Bid’ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahari, Imam ath-Thahawi serta yang ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan Asy’ariyyah, padahal Asy’ariyyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah.[32]Pada hakikatnya, Asy’ariyyah tidak dapat dinisbatkan kepada Ahlus Sunnah, karena beberapa perbedaan prinsip yang mendasar, di antaranyaGolongan Asy’ariyyah menta’wil sifat-sifat Allah Ta’ala, sedangkan Ahlus Sunnah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti sifat istiwa’ , wajah, tangan, Al-Qur-an Kalamullah, dan Asy’ariyyah menyibukkan diri mereka dengan ilmu kalam, sedangkan ulama Ahlus Sunnah justru mencela ilmu kalam, sebagaimana penjelasan Imam asy-Syafi’i rahimahullah ketika mencela ilmu Asy’ariyyah menolak kabar-kabar yang shahih tentang sifat-sifat Allah, mereka menolaknya dengan akal dan qiyas analogi mereka.[33][Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M] _______ Footnote [1] Lisaanul Arab VI/331 karya Ibnu Manzhur wafat th. 711 H rahimahullah. [2] Lihat al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/11 karya Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Maghrawi, Muassasah ar-Risalah, th. 1420 H. [3] Muttafaq alaih. HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 212, dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. [4] Al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/11. [5] Al-Mufassiruun bainat Ta’-wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/13-14 dan al-Wajiiz fii Aqiidah Salafush Shaalih hal. 34. [6] Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah min Ahlil Ahwaa’ wal Bida’ I/63-64 karya Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf hal. 21 karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil Aqiidah. [7] Beliau adalah Ahmad bin Abdul Halim bin Abdussalam bin Abdillah bin Khidhir bin Muhammad bin Ali bin Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabi’ul Awwal th. 661 H di Harran daerah dekat Syiria. Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal Al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau t mempunyai murid-murid yang alim dan masyhur, antara lain Syamsuddin bin Abdul Hadi wafat th. 744 H, Syamsuddin adz-Dzahabi wafat th. 748 H, Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyyah wafat th. 751 H, Syamsuddin Ibnu Muflih wafat th. 763 H serta Imaduddin Ibnu Katsir wafat th. 774 H, penulis kitab tafsir yang terkenal, Tafsiir Ibnu Katsiir. Aqidah Syaikhul Islam adalah aqidah Salaf, beliau rahimahullah seorang Mujaddid yang berjuang untuk menegakkan kebenaran, berjuang untuk menegakkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum tetapi ahlul bid’ah dengki kepada beliau, sehingga banyak yang menuduh dan memfitnah. Beliau menjelaskan yang haq tetapi ahli bid’ah tidak senang dengan dakwahnya sehingga beliau diadukan kepada penguasa pada waktu itu, akhirnya beliau beberapa kali dipenjara sampai wafat pun di penjara tahun 728 H. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, mencurahkan rahmat yang sangat luas dan memasukkan beliau rahimahullah dalam Surga-Nya. Al-Bidayah wan Nihayah XIII/255, XIV/38, 141-145. [8] Majmu’ Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah IV/149. [9] Lisaanul Arab VI/399. [10] Buhuuts fii Aqidah Ahlis Sunnah hal. 16. [11] Jaami’ul Uluum wal Hikam hal. 495 oleh Ibnu Rajab, tahqiq dan ta’liq Thariq bin Awadhullah bin Muhammad, cet. II-Daar Ibnul Jauzy-th. 1420 H. [12] Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil Aqiidah. [13] Syarhul Aqiidah al-Waasithiyyah hal. 61 oleh Khalil Hirras. [14] Beliau adalah seorang Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, nama lengkapnya Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib al-Hadzali, Abu Abdirrahman, pimpinan Bani Zahrah. Beliau masuk Islam pada awal-awal Islam di Makkah, yaitu ketika Sa’id bin Zaid dan isterinya -Fathimah bintu al-Khaththab- masuk Islam. Beliau melakukan dua kali hijrah, mengalami shalat di dua Kiblat, ikut serta dalam perang Badar dan perang lainnya. Beliau termasuk orang yang paling alim tentang Al-Qur-an dan tafsirnya sebagaimana telah diakui oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau dikirim oleh Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu ke Kufah untuk mengajar kaum Muslimin dan diutus oleh Utsman Radhiyallahu anhu ke Madinah. Beliau Radhiyallahu anhu wafat tahun 32 H. Lihat al-Ishaabah II/368 no. 4954. [15] Al-Baa’its alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushuulil I’tiqaad karya al-Lalika-i no. 160. [16] HR. Al-Bukhari no. 3641 dan Muslim no. 1037 174, dari Mu’awiyah Radhiyallahu anhu. [17] HR. Muslim no. 145 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. [18] HR. Ahmad II/177, 222, Ibnu Wadhdhah no. 168. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad VI/207 no. 6650. Lihat juga Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf hal. 125. [19] HR. Abu Ja’far ath-Thahawi dalam Syarah Musykilil Aatsaar II/170 no. 689, al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah no. 173 dari Sahabat Jabir bin Abdillah a. Hadits ini shahih li ghairihi karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilil Aatsaar II/170-171 dan Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah no. 1273. [20] HR. At-Tirmidzi no. 2630, beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Amr bin Auf Radhiyallahu anhu [21] Sunan at-Tirmidzi Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah I/539 no. 270 dan Ahlul Hadiits Humuth Thaa-ifah al-Manshuurah karya Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali. [22] Lihat kembali biografi beliau rahimahullah pada catatan kaki no. 14. [23] Lihat Siyar A’laamin Nubalaa’ X/60. [24] Al-Fishal fil Milal wal Ahwaa’ wan Nihal II/271, Daarul Jiil, Beirut. [25] Beliau adalah seorang Sahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, penafsir Al-Qur-an dan pemuka kaum Muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar ulama dan lautan ilmu, karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafaur Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau Radhiyallahu anhuma pernah menjadi gubernur pada zaman Utsman a tahun 35 H, ikut memerangi kaum Khawarij bersama Ali, cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah II/330, no. 4781. [26] Lihat Tafsiir Ibni Katsiir I/419, cet. Darus Salam, Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah I/79 no. 74. [27] Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah I/71 no. 49 dan 50. [28] Beliau adalah Fudhail bin Iyadh bin Mas’ud at-Tamimi rahimahullah, seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khurasan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara’, alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib II/15, no. 5448, Tahdziibut Tahdziib VII/264, no. 540 dan Siyar A’laamin Nu-balaa’ VIII/421. [29] Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albani rahimahullah. [30] Beliau rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara’an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma’mun beliau dipaksa mengatakan bahwa Al-Qur-an adalah makhluk, sehinga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan Al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau wafat di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits Musnad Imam Ahmad. Lihat Siyar A’laamin Nubalaa’ XI/177 no. 78. [31] Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary rahimahullah. [32] Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa Abdullah hal. 41-44. [33] Lihat pembahasan tentang berbagai perbedaan pokok antara Ahlus Sunnah dengan Asy’ariyyah dalam kitab Manhaj Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah wa Manhajil Asyaa’irah fii Tamhiidillaahi Ta’aalaa oleh Khalid bin Abdil Lathif bin Muhammad Nur dalam 2 jilid, cet. I/ Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyyah, th. 1416 H Home /A3. Aqidah Ahlus Sunnah.../Definisi Salaf , Definisi...